POLA
MANAJEMEN KOPERASI
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat
Organisai
a. Pengertian Manajemen
Kata
manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti
mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin. Jadi pengertian
manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan,
seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan,
yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan
melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
b. Pengertian Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan
untuk menyejahterakan anggotanya.
c. Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen
Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama
berdasarkan azas kekeluargaan.
2. Rapat Anggota
Tugas dan
wewenang Rapat Anggota :
ü
Membahas
dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang
bersangkutan.
ü
Membahas
dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya
ü
Membahas
dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
ü
Memilih
dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
ü
Menetapkan
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
3. Pengurus
Jumlah
Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
·
Unsur
Ketua
·
Unsur
Sekretaris
·
Unsur
Bendahara
Pengurus
berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan
Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi.
Pengurus berwenang dalam :
Pengurus berwenang dalam :
·
Mewakili
koperasi didalam dan diluar pengadilan,
·
Memutuskan
penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD,
·
Mengangkat
dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi,
·
Melakukan
tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya.
Pengurus
bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya
setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan.
4. Pengawas
Jumlah
Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang terdiri dari :
1. Ketua merangkap anggota,
2. Sekretaris merangkap anggota dan
3. Anggota
1. Ketua merangkap anggota,
2. Sekretaris merangkap anggota dan
3. Anggota
Tugas,
fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
a. Bertugas melakukan Pengawasan dan
Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi
b. Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan
Pemeriksa.
c. Berwenang melakukan pemeriksaan tentang
catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
d. Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
5.
Manajer
Manajer
adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin
tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah
dikonsultasikan dengan Pengawas. Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh
kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan
pelayanan administrative kepada Pengurus dan Pengawas,
Tata
Kerja Manajer :
a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan,
b) Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat,
c) Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya,
d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat,
e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus,
f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas.
a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan,
b) Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat,
c) Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya,
d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat,
e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus,
f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas.
6. Sistem Pada Koperasi
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan
antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan
aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.ICS meliputi
pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sumber:
http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
http://aindua.wordpress.com/2011/09/29/pola-manajemen-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar