1. KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
A. konsep koprasi
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang konsep-konsep tersebut.
1.
Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat
adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
2.
Konsep koperasi sosialis
koperasi yang
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga
menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan
subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
3.
Konsep koperasi negara berkembang
koperasi ini sudah
berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi
dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat digambarkan oleh sebuah
tabel sebagai berikut:
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
keterkaitan antara ideologi,
sistem perekonomian, dan aliran koperas adalah setiap ideologi yang diterapkan
oleh suatu negara mempengaruhi sistem perekonomian, dan aliran koperasi di
negara tersebut.
2.
Aliran koperasi
Aliran koperasi ini
terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan
aliran persemakmuran (commonwealth).
·
Aliran Yardstick
koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
mentralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak
melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat.
·
Aliran sosialis
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
·
Aliran persemakmuran (commonwealth)
koperasi adalah alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas eknomi masyarakat. Dalam aliran ini peran
pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan
mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. koperasi
ini sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Pada tahun 1876, koperasi
ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan
asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang
penerbitan, berupa surat
kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild
yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan
koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah
tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Kemudian Women Skill Guild Youth
Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919,
didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya
koperasi.. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di
Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837)
menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, Lois
Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih
konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi,
kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan
nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk
melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini
kemudian bangkrut. Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang
di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888),
dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya. para pelopor koperasi
sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan
Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada
tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional.
2.
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi
di Indonesia : Didorong
oleh refleks pertahanan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi
pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan
bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank
(Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil
agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Usaha Koperasi diikuti oleh perguruan Budi
Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan untuk kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam
pada tahun 1913 dan mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo
merekomendasikan penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia
mulai menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri
sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki
tahap berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada
tahun 1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut UUD 1945 pasal 33,
dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi perekonomian Indonesia.
Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu
Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh tahun berjuang menentang
imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai cita-cita ideal, cita-cita
tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari kesengsaraan hidup,
cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945: “Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu adalah koperasi Perkataan
undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan ideal bangsa kita, tetapi
suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas pertimbangan tersebut maka pada
tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan keinginan kuat untuk
mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil didirikan SOKRI (Sentral
Organisasi Koperasi Republik
Indonesia ) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia)
dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada
12 Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
sumber:
http://www1.patikab.go.id/artikel/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
http://zakkiakhmad.blogspot.com/2012/10/1-konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar